Prodi Ekonomi Islam FEB USK Jadi Co-Host Sertifikasi Pendamping Koperasi, Tugaskan Lima Dosen Tingkatkan Kompetensi
Banda Aceh, 28 Oktober 2026 – Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) menjadi co-host Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Skema Pendamping Koperasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 27, 28, 29 Oktober dan 4 November 2026.
Keterlibatan Program Studi Ekonomi Islam FEB USK dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai co-host, tetapi juga diwujudkan dengan menugaskan lima dosen untuk mengikuti rangkaian pelatihan hingga uji kompetensi sertifikasi Pendamping Koperasi.
Kelima dosen tersebut adalah Khairil Umuri, S.H.I., M.Ag.; Dr. Novi Indriyani Sitepu, S.H.I., M.A.; Hendra Halim, M.E.; Khoirul Amri, S.E., M.E.; dan Syahriyal, S.E., M.M. Penugasan tersebut tertuang dalam surat tugas Dekan FEB USK untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Pendamping Koperasi” yang diselenggarakan Forum Manajemen Indonesia (FMI).
Program pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dosen, terutama dalam bidang pengelolaan, pengembangan, dan pendampingan koperasi. Kompetensi tersebut semakin relevan dengan penguatan ekonomi kerakyatan dan semakin besarnya kebutuhan tenaga pendamping yang memiliki kemampuan profesional dalam mendukung pengembangan kelembagaan serta usaha koperasi.
Ketua Program Studi Ekonomi Islam FEB USK, Khairil Umuri, S.H.I., M.Ag., menyampaikan bahwa keterlibatan program studi sebagai co-host sekaligus penugasan dosen mengikuti sertifikasi merupakan bagian dari komitmen peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Kami memandang sertifikasi kompetensi sebagai bagian penting dari peningkatan kapasitas dosen. Dosen tidak cukup hanya memiliki kompetensi akademik sesuai bidang keilmuan, tetapi juga perlu memperkuat kompetensi profesional yang dapat dibuktikan melalui proses pelatihan dan sertifikasi. Ini juga menjadi bagian dari Program Pelatihan SDM dan Sertifikasi Kompetensi Dosen yang mendukung sistem jaminan mutu di Universitas Syiah Kuala,” ujar Khairil.
Menurutnya, kompetensi sebagai Pendamping Koperasi mempunyai relevansi yang kuat dengan bidang Ekonomi Islam karena koperasi merupakan salah satu instrumen ekonomi kerakyatan yang mengedepankan kebersamaan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Khairil juga menilai penguatan kompetensi pendamping koperasi sejalan dengan agenda pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat koperasi sebagai salah satu basis ekonomi masyarakat.
“Saat pemerintah memberikan perhatian besar terhadap penguatan koperasi, perguruan tinggi juga perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi. Melalui sertifikasi ini, dosen diharapkan memiliki kompetensi yang lebih terstruktur dalam melakukan pembinaan dan pendampingan koperasi sehingga keilmuan di kampus dapat dihubungkan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 memang mendorong percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi antara lain diarahkan memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM perkoperasian untuk memperkuat kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha koperasi. Presiden Prabowo Subianto kemudian meresmikan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 dan pada 2026 pemerintah melanjutkan tahapan operasionalisasinya.
Penugasan lima dosen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian sertifikat kompetensi individual. Pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat ditransformasikan ke dalam aktivitas tridharma perguruan tinggi, baik pembelajaran, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi penting karena dosen Program Studi Ekonomi Islam memiliki ruang yang luas untuk terlibat dalam kajian serta pemberdayaan koperasi, termasuk koperasi syariah dan pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Pelatihan membekali peserta dengan berbagai kompetensi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan pendampingan koperasi. Pada sesi pertama, materi mencakup evaluasi penerapan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen koperasi simpan pinjam, penyusunan rencana strategis, penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi, kerja sama antarkoperasi dan pihak lain, serta pendampingan usaha anggota.
Sesi berikutnya meliputi pelaksanaan sistem informasi manajemen, kebijakan internal, orientasi perkoperasian bagi calon dan anggota koperasi, pengelolaan aset dan infrastruktur, penilaian tingkat kesehatan, hingga pengembangan karier pengelola. Rangkaian selanjutnya mencakup asesmen mandiri dan pengunggahan dokumen sebelum peserta mengikuti uji kompetensi BNSP Skema Pendamping Koperasi.
Kepala Departemen Ekonomi Pembangunan FEB USK, Prof. Dr. Sofyan Syahnur, memberikan apresiasi kepada Program Studi Ekonomi Islam yang terlibat sebagai co-host sekaligus mengirimkan dosen untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi tersebut.
“Kami mengapresiasi Program Studi Ekonomi Islam yang terus mendorong peningkatan kapasitas dosennya, termasuk melalui sertifikasi kompetensi profesional. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara yang telah membuka ruang kolaborasi sehingga dosen FEB USK dapat mengikuti program ini,” ujar Sofyan.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi memiliki nilai strategis karena dapat mempertemukan kapasitas akademik dengan kebutuhan praktik di lapangan.
“Kompetensi dosen harus terus diperbarui sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks koperasi, kita membutuhkan bukan hanya pemahaman konseptual, tetapi juga kemampuan melakukan pendampingan kelembagaan, pengelolaan usaha, perencanaan, dan evaluasi. Kemampuan tersebut nantinya dapat memperkuat pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap dosen yang mengikuti kegiatan dapat menjadi sumber daya yang mendukung pengembangan kegiatan tridharma berbasis koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkungan Departemen Ekonomi Pembangunan FEB USK.
Dekan FEB USK, Dr. A. Sakir, S.E., M.M., CFRM, memberikan dukungan terhadap keikutsertaan dosen Program Studi Ekonomi Islam pada Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Pendamping Koperasi.
“FEB USK mendukung dosen untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan sertifikasi yang relevan dengan bidang keilmuan maupun kebutuhan pembangunan. Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kemampuan dosen tidak hanya diakui secara akademik, tetapi juga memiliki penguatan kompetensi profesional,” ujar Sakir.
Ia mengapresiasi langkah Program Studi Ekonomi Islam yang tidak hanya menjadi bagian dalam penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga mengirimkan sumber daya dosen untuk mengikuti seluruh proses pelatihan dan sertifikasi.
“Kita menginginkan hasil dari kegiatan seperti ini memiliki dampak lanjutan. Kompetensi yang diperoleh dosen harus dapat ditransfer kepada mahasiswa, dimanfaatkan dalam penelitian, serta diterapkan dalam kegiatan pengabdian dan pendampingan masyarakat. Dengan demikian, peningkatan kompetensi dosen juga akan memperkuat kualitas tridharma FEB USK,” tambahnya.
Keterlibatan Program Studi Ekonomi Islam FEB USK dalam kegiatan ini juga membuka peluang pengembangan aktivitas akademik dan pengabdian yang lebih luas di bidang perkoperasian.
Dosen yang memiliki kompetensi pendamping koperasi diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan pendampingan kelembagaan, penguatan tata kelola, pengembangan model bisnis, peningkatan kapasitas pengurus, digitalisasi, penguatan aspek keuangan, hingga pengembangan koperasi berbasis prinsip syariah.
Hal tersebut semakin relevan ketika pemerintah sedang memperkuat koperasi desa dan kelurahan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara khusus menempatkan pendampingan, edukasi, dan peningkatan kapasitas SDM perkoperasian sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan kapasitas usaha.
Bagi Program Studi Ekonomi Islam FEB USK, peningkatan kompetensi dosen dalam bidang perkoperasian juga dapat mendukung pengembangan pembelajaran yang semakin dekat dengan persoalan aktual masyarakat. Mahasiswa dapat memperoleh perspektif tidak hanya mengenai teori koperasi dan ekonomi syariah, tetapi juga mengenai tantangan nyata dalam pengelolaan organisasi, usaha, dan pemberdayaan anggota.
Melalui keterlibatan sebagai co-host Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Pendamping Koperasi serta penugasan lima dosen, Program Studi Ekonomi Islam FEB USK menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kompetensi SDM, penguatan jaminan mutu, implementasi tridharma perguruan tinggi, serta kontribusi akademik dalam mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kerakyatan di Indonesia.



Komentar
Posting Komentar