Pertamax Naik, Kelas Menengah Menahan Napas
oleh: Hendra Halim, M.E. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala)
Kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 bukan sekadar kabar dari papan harga SPBU. Hal ini sinyal bahwa tekanan energi global mulai bergerak lebih dekat ke ruang makan keluarga, meja kas UMKM, ongkos mahasiswa, dan anggaran rutin pemerintah. Setelah beberapa bulan harga Pertamax ditahan di Rp12.300 per liter, kini RON 92 tersebut melonjak menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 ikut naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Secara nominal, kenaikan Pertamax mendekati Rp4.000 per liter, atau sekitar 32 persen. Bagi sebagian orang angka ini mungkin dianggap sekadar penyesuaian harga nonsubsidi. Namun bagi kelas menengah, kenaikan ini terasa seperti pemotongan diam-diam atas pendapatan bulanan.
Pernyataan sikap tulisan ini jelas, yaitu kenaikan Pertamax tidak otomatis menimbulkan krisis ekonomi nasional, tetapi dapat menciptakan krisis daya beli pada level rumah tangga dan usaha kecil apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan yang adil, komunikasi publik yang jernih, dan perilaku konsumsi yang lebih bijak. Dalam perspektif ekonomi Islam, harga boleh bergerak mengikuti mekanisme pasar, tetapi negara tetap berkewajiban menjaga kemaslahatan, mencegah kezaliman ekonomi, dan memastikan beban penyesuaian tidak jatuh secara tidak proporsional kepada kelompok yang rapuh.
Dampak pertama paling langsung akan dirasakan oleh konsumen kelas menengah pengguna kendaraan pribadi. Mereka bukan kelompok termiskin yang menjadi sasaran subsidi, tetapi juga bukan kelompok sangat kaya yang mampu menyerap kenaikan harga tanpa mengubah pola konsumsi. Pegawai kantor, dosen, guru, aparatur sipil negara, pekerja swasta, pelaku usaha kecil, pengemudi mobil keluarga, hingga mahasiswa yang memakai kendaraan pribadi akan mulai menghitung ulang jarak tempuh harian. Mobil dinas pemerintah juga ikut terdampak karena konsumsi BBM operasional akan membesar, terutama pada instansi yang memiliki mobilitas lapangan tinggi.
Kelompok kedua adalah UMKM. Banyak usaha kecil tidak selalu tercatat sebagai pengguna energi besar, tetapi biaya BBM melekat pada aktivitas hariannya, seperti belanja bahan baku, antar pesanan, distribusi produk, perjalanan ke pasar, pengiriman katering, hingga mobilitas pemilik usaha. Warung kopi, usaha kuliner rumahan, pedagang online, jasa laundry, usaha percetakan kecil, dan pelaku ekonomi kreatif akan menghadapi pilihan sulit: menyerap kenaikan biaya sehingga margin mengecil, atau menaikkan harga jual dan berisiko kehilangan pelanggan.
Kelompok ketiga adalah keluarga urban dan semiurban. Di Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Meulaboh, Langsa, dan kota-kota lain, banyak keluarga menggantungkan aktivitas pendidikan, kerja, kesehatan, dan belanja pada kendaraan pribadi. Ketika biaya mengisi tangki naik, rumah tangga biasanya tidak langsung berhenti bepergian. Mereka terlebih dahulu mengurangi pos lain, misalnya jajan anak, rekreasi, belanja pakaian, makan di luar, bahkan tabungan. Inilah yang disebut tekanan daya beli tersembunyi. Secara statistik mungkin belum tampak sebagai kemiskinan baru, tetapi secara sosial terasa sebagai penyempitan ruang hidup ekonomi.
Dalam jangka pendek, dampak kenaikan Pertamax akan terlihat pada perubahan perilaku konsumsi. Sebagian masyarakat akan mengurangi perjalanan tidak penting, beralih ke Pertalite bila kendaraannya memungkinkan, berbagi kendaraan, menggunakan transportasi umum, atau menggabungkan beberapa urusan dalam satu perjalanan. Akan muncul pula tekanan psikologis di pasar. Pedagang mulai memperkirakan kenaikan ongkos, konsumen mulai menahan belanja, dan rumah tangga mulai mengubah prioritas. Masalahnya, inflasi tidak hanya soal angka, tetapi juga soal ekspektasi. Ketika masyarakat percaya semua harga akan naik, maka kenaikan benar-benar lebih mudah terjadi.
Dalam jangka menengah, risiko yang lebih serius adalah efek rambatan ke biaya produksi dan distribusi. Walaupun Pertamax bukan BBM utama logistik berat, ia tetap digunakan oleh banyak kendaraan operasional skala kecil dan menengah. Banyak pelaku usaha mikro tidak memisahkan secara rapi antara kendaraan pribadi dan kendaraan usaha. Mobil keluarga hari ini bisa menjadi kendaraan antar barang esok hari. Motor pribadi bisa menjadi sarana belanja bahan baku usaha. Karena itu, kenaikan harga Pertamax dapat masuk secara perlahan ke harga makanan, jasa, ongkos antar, biaya kerja lapangan, dan biaya kuliah mahasiswa yang tinggal jauh dari kampus.
Dalam jangka panjang, persoalannya lebih strategis. Kenaikan harga BBM berulang sepanjang tahun 2026 menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat rentan terhadap gejolak energi global. Ketika harga minyak dunia naik, nilai tukar tertekan, atau formula keekonomian berubah, masyarakat langsung merasakan dampaknya. Ini bukan hanya persoalan Pertamina, tetapi persoalan struktur ekonomi. Ketergantungan pada kendaraan pribadi, lemahnya transportasi umum, belum meratanya kendaraan listrik yang terjangkau, dan rendahnya efisiensi energi membuat setiap kenaikan BBM menjadi tekanan sosial.
Apakah kondisi ini bisa menyebabkan krisis? Jawabannya perlu hati-hati. Bila yang dimaksud krisis adalah kekacauan ekonomi nasional seperti inflasi tidak terkendali, kelangkaan luas, atau kontraksi ekonomi besar, kenaikan Pertamax saja belum cukup untuk disebut krisis. Apalagi harga Pertalite dan Biosolar masih ditahan. Namun jika yang dimaksud adalah krisis daya beli kelas menengah, krisis arus kas UMKM, dan krisis kepercayaan terhadap stabilitas harga, maka risikonya nyata. Krisis sering tidak datang tiba-tiba. Ia bermula dari akumulasi tekanan kecil yang tidak dikelola, seperti biaya transportasi naik, harga pangan ikut naik, cicilan tetap berjalan, pendapatan tidak bertambah, lalu konsumsi rumah tangga melemah.
Ekonomi Islam memberikan sudut pandang yang penting. Islam tidak menolak harga pasar. Dalam sejarahnya, Rasulullah Saw. tidak serta-merta menetapkan harga ketika pasar bergerak secara wajar. Namun Islam juga tidak membiarkan pasar menjadi ruang bebas tanpa etika. Prinsip al-‘adl menuntut keadilan dalam distribusi beban. Prinsip maslahah menuntut kebijakan publik berpihak pada kemanfaatan luas. Prinsip hifz al-mal dalam maqashid syariah menekankan perlindungan harta masyarakat agar tidak tergerus oleh kebijakan atau praktik ekonomi yang menimbulkan mudarat. Sementara larangan israf mengajarkan masyarakat agar tidak boros dalam konsumsi energi.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara harga keekonomian dan perlindungan daya beli. BBM nonsubsidi memang tidak harus selalu ditahan, tetapi kenaikannya perlu dikomunikasikan secara transparan. Publik perlu tahu mengapa harga naik, berapa besar tekanan harga minyak dan nilai tukar, sampai kapan harga akan dievaluasi, serta bagaimana pemerintah melindungi kelompok yang terdampak tidak langsung. Kebijakan yang benar tetapi dikomunikasikan buruk akan tetap menimbulkan kegelisahan.
Rekomendasi pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pemantauan harga pascakenaikan Pertamax, terutama pada komoditas pangan, angkutan lokal, jasa pengiriman, dan harga barang kebutuhan harian. Di Aceh, TPID perlu lebih aktif memantau pasar tradisional, pusat distribusi, dan biaya transportasi antardaerah. Kenaikan BBM tidak boleh menjadi alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga secara berlebihan. Di sinilah fungsi hisbah dalam ekonomi Islam relevan, yaitu negara hadir sebagai pengawas moral dan ekonomi agar pasar berjalan adil.
Rekomendasi kedua, pemerintah perlu memberi insentif efisiensi, bukan hanya subsidi harga. Misalnya penguatan transportasi publik perkotaan, pengaturan perjalanan dinas yang lebih hemat, digitalisasi rapat pemerintahan yang tidak harus tatap muka, serta audit konsumsi BBM kendaraan dinas. Pemerintah harus memberi contoh. Tidak etis meminta masyarakat berhemat sementara kendaraan dinas tetap boros, perjalanan tidak penting tetap banyak, dan belanja operasional tidak dievaluasi.
Rekomendasi ketiga, UMKM perlu dibantu melakukan penyesuaian biaya secara cerdas. Pemerintah daerah, kampus, inkubator bisnis, dan lembaga pendamping halal dapat membuat klinik efisiensi usaha, misalnya menghitung ulang harga pokok produksi, merancang rute distribusi, menggabungkan pengiriman, menggunakan pre-order, dan memperkuat pemasaran digital agar mobilitas fisik berkurang. Kenaikan BBM harus dijawab dengan manajemen biaya, bukan sekadar menaikkan harga jual.
Rekomendasi keempat, masyarakat perlu mengubah perilaku konsumsi energi. Mengurangi perjalanan tidak penting, berbagi kendaraan, merawat mesin agar irit, mengatur tekanan ban, merencanakan rute, dan menggunakan transportasi umum bila tersedia bukan sekadar tindakan hemat, tetapi bagian dari akhlak ekonomi. Dalam Islam, hemat bukan berarti pelit. Hemat adalah kemampuan menggunakan sumber daya secara proporsional, tidak berlebih-lebihan, dan tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Rekomendasi kelima, perlu edukasi publik tentang segmentasi BBM. Bila harga Pertamax naik terlalu jauh, akan ada dorongan migrasi ke Pertalite. Ini dapat menambah beban subsidi dan berpotensi mengganggu ketepatan sasaran. Karena itu, pemerintah harus memastikan BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi yang berhak, tetapi dengan pendekatan yang adil dan tidak menyulitkan masyarakat kecil. Digitalisasi pembelian BBM subsidi boleh dilakukan, tetapi tidak boleh berubah menjadi birokrasi baru yang membingungkan nelayan, petani, pedagang kecil, dan warga desa.
Kenaikan Pertamax adalah ujian tata kelola ekonomi. Ia menguji kejujuran pemerintah dalam menjelaskan situasi, menguji keadilan kebijakan dalam membagi beban, menguji kesabaran pelaku usaha dalam menjaga harga, dan menguji kedewasaan masyarakat dalam mengelola konsumsi. Jangan sampai harga BBM menjadi pemicu saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah kesadaran bersama bahwa energi bukan sekadar komoditas, tetapi urat nadi kehidupan ekonomi.
Jika kenaikan ini dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan, maka tekanan harga dapat menjadi momentum memperbaiki pola konsumsi energi nasional. Namun jika dibiarkan tanpa pengawasan, tanpa komunikasi, dan tanpa perlindungan bagi kelompok terdampak, maka kenaikan Pertamax dapat menjadi api kecil yang membakar daya beli kelas menengah dan menekan UMKM. Dalam ekonomi Islam, ukuran keberhasilan kebijakan bukan hanya sehatnya neraca perusahaan atau anggaran negara, tetapi juga terjaganya martabat hidup masyarakat. Harga boleh naik, tetapi keadilan tidak boleh turun.

Komentar
Posting Komentar