Saat Pertamax Naik, Pertalite Jadi Rebutan


Oleh: Hendra Halim, M.E. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala)

Kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 menyisakan satu persoalan yang tidak boleh dianggap kecil, yaitu kemungkinan berpindahnya konsumen Pertamax ke Pertalite. Secara ekonomi, perilaku ini sangat masuk akal. Ketika harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter, selisih harga keduanya melebar menjadi Rp6.250 per liter. Bagi konsumen yang mengisi 30 liter BBM, perbedaan biaya sekali isi bisa mencapai Rp187.500. Dalam sebulan, jika pengisian dilakukan beberapa kali, selisih itu dapat berubah menjadi penghematan ratusan ribu rupiah.

Di tengah pendapatan yang tidak selalu naik, cicilan yang tetap berjalan, harga pangan yang mudah bergerak, dan kebutuhan rumah tangga yang terus bertambah, masyarakat tentu akan mencari pilihan paling murah. Maka, perpindahan dari Pertamax ke Pertalite bukan sekadar kemungkinan, melainkan respons rasional konsumen terhadap tekanan harga. Persoalannya, rasional bagi individu belum tentu sehat bagi sistem. Ketika keputusan hemat dilakukan secara massal, beban baru dapat muncul pada distribusi BBM bersubsidi, anggaran negara, ketepatan sasaran subsidi, antrean SPBU, hingga kualitas tata kelola energi.

Kenaikan Pertamax berpotensi mendorong shifting konsumsi ke Pertalite, dan apabila tidak dikelola secara adil, transparan, serta tepat sasaran, maka kebijakan harga BBM nonsubsidi justru dapat menekan sistem subsidi. Dengan kata lain, masalahnya bukan hanya harga Pertamax yang naik, tetapi bagaimana kenaikan itu menciptakan insentif kuat bagi konsumen yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi untuk masuk ke ruang konsumsi BBM bersubsidi.

Dalam teori ekonomi sederhana, ketika harga suatu barang naik tajam, konsumen akan mencari barang substitusi yang lebih murah. Pertamax dan Pertalite memang tidak sepenuhnya sama dari sisi kualitas oktan. Pertamax memiliki RON 92, sedangkan Pertalite RON 90. Namun bagi banyak konsumen, terutama pengguna kendaraan harian, perbedaan teknis itu sering kalah oleh pertimbangan dompet. Mereka tidak selalu menghitung dampak jangka panjang terhadap mesin, efisiensi pembakaran, atau emisi. Yang langsung terlihat adalah angka di papan harga SPBU dan total rupiah yang keluar dari dompet.

Shifting ini paling mungkin terjadi pada kelompok kelas menengah bawah dan kelas menengah yang selama ini menggunakan Pertamax karena alasan kenyamanan, kualitas, atau kebiasaan. Mereka bukan kelompok kaya yang tidak sensitif terhadap harga. Mereka adalah pekerja kantoran, pegawai pemerintah, guru, dosen, pedagang, mahasiswa, pekerja lepas, pelaku UMKM, dan keluarga muda yang setiap hari memakai kendaraan pribadi untuk bekerja, mengantar anak sekolah, kuliah, belanja, dan menjalankan usaha. Selama selisih harga Pertamax dan Pertalite masih moderat, mereka mungkin tetap memilih Pertamax. Namun ketika selisih melebar terlalu besar, loyalitas terhadap kualitas BBM mulai kalah oleh kebutuhan menjaga arus kas rumah tangga.

Dampak jangka pendeknya dapat terlihat di SPBU. Antrean Pertalite berpotensi bertambah sampai ke bahu jalan raya, terutama di kawasan perkotaan yang padat pertokoan sehingga dapat mengganggu proses bisnis pemilik usaha. Konsumen yang biasanya masuk ke jalur Pertamax mulai berpindah ke jalur Pertalite. Jika distribusi tidak disiapkan dengan baik, sebagian SPBU dapat mengalami tekanan stok lebih cepat dari biasanya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat kecil yang memang bergantung pada Pertalite justru berisiko ikut terdampak. Mereka yang menggunakan sepeda motor untuk bekerja, berdagang, atau mencari nafkah dapat menghadapi antrean lebih panjang karena sebagian konsumen Pertamax ikut masuk ke pasar Pertalite.

Dampak jangka menengahnya lebih serius. Apabila konsumsi Pertalite meningkat karena migrasi konsumen Pertamax, maka kuota BBM penugasan dapat tertekan. Kuota yang semula dirancang berdasarkan proyeksi kebutuhan tertentu dapat lebih cepat terserap. Pemerintah kemudian menghadapi pilihan sulit, diantaranya menambah kuota, memperketat pembatasan, atau membiarkan kelangkaan lokal terjadi. Menambah kuota berarti menambah beban fiskal. Memperketat pembatasan tanpa sosialisasi yang baik dapat menimbulkan kegaduhan. Membiarkan kelangkaan jelas bukan pilihan, karena energi adalah kebutuhan dasar mobilitas masyarakat.

Dampak jangka panjangnya adalah rusaknya logika subsidi. Subsidi seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial untuk membantu kelompok yang membutuhkan. Namun ketika konsumen yang lebih mampu ikut menikmati harga lebih murah karena tekanan harga nonsubsidi, subsidi menjadi kurang tepat sasaran. Dalam kondisi seperti itu, negara membayar sebagian beban konsumsi kelompok yang sebenarnya tidak sepenuhnya berhak. Akibatnya, anggaran publik yang seharusnya dapat dipakai untuk pendidikan, kesehatan, transportasi umum, infrastruktur desa, atau pemberdayaan UMKM justru terserap untuk menopang konsumsi energi yang belum tentu produktif.

Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan ini perlu dibaca melalui prinsip keadilan atau al-‘adl. Keadilan tidak berarti semua orang membeli BBM pada harga yang sama. Keadilan berarti setiap instrumen ekonomi ditempatkan sesuai tujuan kemaslahatannya. Pertalite yang lebih murah karena menjadi bagian dari kebijakan penugasan atau subsidi tidak boleh berubah menjadi tempat pelarian massal bagi semua kelompok. Jika subsidi dinikmati oleh yang tidak berhak, maka ada hak kelompok lemah yang ikut terdesak. Dalam bahasa maqashid syariah, kebijakan energi harus menjaga harta masyarakat, menjaga keberlanjutan fiskal negara, dan menjaga kemaslahatan umum.

Prinsip amanah juga penting. Energi bersubsidi adalah amanah publik. Ia bukan sekadar produk murah di SPBU, melainkan fasilitas ekonomi yang mengandung beban anggaran negara dan hak masyarakat luas. Ketika seseorang yang mampu membeli Pertamax tetapi berpindah ke Pertalite semata-mata untuk mengambil keuntungan dari harga subsidi, muncul pertanyaan etis, yaitu apakah penghematan pribadi tersebut tidak sedang mengurangi ruang bagi masyarakat yang lebih membutuhkan? Dalam ekonomi Islam, konsumsi tidak hanya diukur dari kemampuan membeli, tetapi juga dari kesadaran moral atas dampak pilihan konsumsi terhadap orang lain.

Namun masyarakat tidak boleh disalahkan sepenuhnya. Perilaku shifting adalah akibat dari desain insentif harga. Jika selisih harga antara Pertamax dan Pertalite terlalu lebar, maka pasar akan mendorong migrasi. Karena itu, tanggung jawab utama tetap berada pada pembuat kebijakan. Pemerintah perlu memahami bahwa konsumen bergerak mengikuti sinyal harga. Ketika Pertamax naik tajam sementara Pertalite tetap, maka pesan yang terbaca oleh konsumen sederhana yaitu yang murah ada di Pertalite. Tanpa pengaturan yang baik, perbedaan harga dapat menjadi magnet migrasi.

Contoh konkretnya mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pegawai di Banda Aceh yang sebelumnya memakai Pertamax untuk mobil keluarga mungkin mulai menghitung ulang pengeluaran bulanannya. Jika ia mengisi 40 liter, biaya Pertamax setelah kenaikan menjadi Rp650.000. Untuk volume yang sama, Pertalite hanya Rp400.000. Selisih Rp250.000 sekali isi bukan angka kecil. Bagi keluarga dengan anak sekolah, uang sebesar itu bisa berarti biaya les, belanja dapur, paket internet, atau sebagian cicilan. Maka, secara psikologis, berpindah ke Pertalite terasa seperti pilihan bertahan hidup bagi kelas menengah.

Pelaku UMKM juga menghadapi dilema serupa. Pedagang katering, pemilik usaha roti, pengantar pesanan, penjual makanan rumahan, dan pelaku usaha online sering menggunakan kendaraan pribadi untuk distribusi. Mereka melihat BBM sebagai biaya usaha. Ketika biaya naik, margin menyempit. Pilihan untuk menggunakan Pertalite menjadi semakin kuat karena setiap rupiah penghematan dapat menjaga harga jual tetap kompetitif. Dalam kondisi pasar yang sensitif, menaikkan harga produk bukan keputusan mudah. Konsumen bisa lari ke penjual lain. Maka Pertalite menjadi bantalan biaya, meskipun secara kebijakan belum tentu dirancang untuk semua pelaku usaha.

Mahasiswa juga tidak luput dari tekanan ini. Banyak mahasiswa tinggal jauh dari kampus dan menggunakan sepeda motor setiap hari. Sebagian mungkin selama ini memakai Pertamax karena ingin menjaga performa mesin. Namun ketika harga naik drastis, pilihan itu bisa berubah. Uang transportasi mahasiswa berasal dari orang tua, beasiswa, kerja paruh waktu, atau usaha kecil. Jika BBM menyedot lebih besar anggaran bulanan, maka pengeluaran lain ikut dikorbankan. Dalam konteks Aceh, di mana mobilitas mahasiswa antarkawasan cukup tinggi, kenaikan BBM dapat berdampak pada pola konsumsi harian mereka.

Solusi pertama adalah memperkuat ketepatan sasaran Pertalite, tetapi dengan cara yang manusiawi. Sistem QR Code dapat menjadi alat pengawasan, tetapi tidak boleh menjadi hambatan yang menyulitkan masyarakat kecil. Petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja informal, dan warga desa harus tetap mudah mengakses BBM yang menjadi haknya. Digitalisasi subsidi harus disertai pendampingan, layanan pengaduan, dan mekanisme koreksi data yang cepat. Jangan sampai orang yang berhak justru tertolak karena tidak paham aplikasi, sementara penyalahgunaan tetap terjadi melalui celah administratif.

Solusi kedua adalah melakukan segmentasi konsumen secara lebih adil. Kendaraan mewah, kendaraan dinas tertentu, dan kendaraan dengan kapasitas mesin besar seharusnya tidak menjadi pengguna utama Pertalite. Pemerintah perlu berani menyusun kebijakan berbasis data kendaraan, daya beli, dan fungsi penggunaan. Namun kebijakan ini harus hati-hati agar tidak menimbulkan diskriminasi yang kasar. Ada kendaraan tua berkapasitas besar yang pemiliknya bukan orang kaya, dan ada kendaraan kecil yang dimiliki kelompok mampu. Karena itu, pendekatan harus berbasis kombinasi data, bukan sekadar jenis kendaraan.

Solusi ketiga adalah memperbaiki komunikasi publik. Pemerintah dan Pertamina perlu menjelaskan dengan jernih alasan kenaikan Pertamax, proyeksi dampaknya, serta langkah perlindungan terhadap Pertalite. Publik perlu diberi pemahaman bahwa jika semua orang berpindah ke Pertalite, maka beban subsidi akan membesar dan risiko pembatasan akan meningkat. Komunikasi ini tidak boleh bernada menyalahkan masyarakat. Pesannya harus edukatif seperti subsidi adalah hak kelompok yang membutuhkan, sementara kelompok yang mampu sebaiknya tetap menggunakan BBM nonsubsidi sebagai kontribusi menjaga keadilan fiskal.

Solusi keempat adalah mendorong efisiensi energi di level rumah tangga dan UMKM. Masyarakat tidak selalu harus langsung berpindah BBM untuk berhemat. Ada cara lain yang dapat dilakukan, yaitu mengurangi perjalanan tidak penting, berbagi kendaraan, mengatur rute harian, merawat mesin, menjaga tekanan ban, menghindari kemacetan, dan menggabungkan beberapa urusan dalam satu perjalanan. UMKM dapat mengatur jadwal pengiriman, memakai sistem pre-order, menggabungkan distribusi, dan memperkuat penjualan digital. Efisiensi seperti ini lebih sehat daripada sekadar memindahkan beban dari Pertamax ke Pertalite.

Solusi kelima adalah memperkuat transportasi umum. Selama masyarakat tidak punya alternatif mobilitas yang layak, setiap kenaikan BBM akan selalu menjadi masalah besar. Kota-kota di Aceh dan Indonesia pada umumnya membutuhkan transportasi publik yang aman, murah, terjadwal, dan nyaman. Jika transportasi umum tersedia, sebagian masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dalam jangka panjang, inilah solusi yang lebih mendasar daripada terus berdebat tentang harga Pertamax dan kuota Pertalite.

Solusi keenam adalah keteladanan pemerintah. Mobil dinas dan perjalanan operasional pemerintah perlu diaudit. Jika negara meminta masyarakat bijak menggunakan energi, maka pemerintah harus menunjukkan perilaku yang sama. Perjalanan dinas yang tidak mendesak dapat dikurangi, rapat yang bisa dilakukan daring tidak perlu selalu dilakukan tatap muka, dan penggunaan kendaraan dinas harus berbasis kebutuhan nyata. Keadilan energi dimulai dari keteladanan aparatur negara.

Kenaikan Pertamax mengajarkan satu hal, yaitu harga bukan hanya angka, tetapi sinyal perilaku. Ketika sinyal harga terlalu tajam, konsumen bergerak mencari jalan keluar. Jika jalan keluar itu adalah Pertalite, maka persoalan baru akan muncul pada subsidi, distribusi, dan keadilan. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menaikkan harga BBM nonsubsidi. Pemerintah juga harus mengelola akibat perilaku yang muncul setelah kenaikan harga.

Dalam ekonomi Islam, kebijakan yang baik bukan hanya yang benar secara hitungan, tetapi juga adil dalam akibatnya. Jangan sampai Pertalite yang dimaksudkan sebagai bantalan bagi masyarakat yang membutuhkan berubah menjadi arena perebutan antara yang lemah dan yang lebih mampu. Jangan sampai penghematan sebagian orang justru mempersempit hak orang lain. Dan jangan sampai subsidi yang seharusnya menjadi instrumen kemaslahatan berubah menjadi beban fiskal yang tidak tepat sasaran.

Pertamax boleh naik karena tekanan keekonomian, tetapi Pertalite tidak boleh menjadi pelarian tanpa aturan. Di sinilah negara perlu hadir, bukan untuk memarahi masyarakat, tetapi untuk menata insentif, menjaga keadilan, dan memastikan energi tetap menjadi sarana kehidupan, bukan sumber ketimpangan baru. Harga bisa berubah, tetapi amanah subsidi harus tetap dijaga.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Dosen Prodi Ekonomi Islam FEB USK Raih Hibah Kompetitif Penelitian dan Pengabdian Tahun 2025

USK Menjuarai Berbagai Kategori Kewirausahaan Pada UTU Awards ke 11

Khairun Nisa (Yusa Kitchen) Raih Tenant Omzet Tertinggi EXSIS Ramadhan USK 2026, Bukukan Rp25,74 Juta dalam 20 Hari