Prodi Ekonomi Islam FEB USK Gelar International Guest Lecture Bahas Administrasi Harta Muslim di Malaysia

 


Banda Aceh, 4 Mei 2026 — Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan International Guest Lecture bertema “Administration of Muslim Estates in Malaysia: Legal and Institutional Perspective” pada Senin, 4 Mei 2026, di Balai Sidang FEB USK.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB ini menghadirkan narasumber internasional dari Universiti Kebangsaan Malaysia, yaitu Dr. Md Yazid bin Ahmad, dosen Fakulti Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Ahmad Nizam, S.E., M.M., dosen Departemen Manajemen FEB USK, sebagai moderator.

Kuliah tamu internasional ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Program Studi Ekonomi Islam FEB USK dalam memperkuat wawasan akademik mahasiswa, khususnya mengenai pengelolaan harta, administrasi harta peninggalan muslim, serta aspek hukum dan kelembagaan dalam tata kelola ekonomi Islam. Tema ini dinilai penting karena persoalan harta warisan muslim tidak hanya berkaitan dengan aspek fikih, tetapi juga menyangkut sistem administrasi, regulasi negara, otoritas kelembagaan, dan literasi masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Program Studi Ekonomi Islam FEB USK, Muhammad Haris Riyaldi, M.Soc.Sc. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Prodi Ekonomi Islam untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih terbuka, komparatif, dan berwawasan internasional.

“Kuliah tamu internasional ini kami laksanakan untuk memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai praktik ekonomi Islam dalam konteks hukum dan kelembagaan di negara lain. Tema administrasi harta muslim di Malaysia sangat relevan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan harta, warisan, tanggung jawab kelembagaan, dan keadilan distribusi dalam perspektif syariah,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa ekonomi Islam perlu memahami bahwa ekonomi Islam tidak hanya berhenti pada konsep normatif, tetapi juga harus mampu diterapkan dalam sistem hukum dan kelembagaan yang kuat. “Kami berharap mahasiswa dapat melihat bahwa ekonomi Islam tidak berdiri sendiri sebagai konsep normatif, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi, institusi, dan tata kelola yang kuat. Melalui pemaparan narasumber dari Universiti Kebangsaan Malaysia, mahasiswa memperoleh wawasan komparatif yang sangat berharga,” tambahnya.

Setelah sambutan dari Koordinator Program Studi, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. Md Yazid bin Ahmad selaku narasumber. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa administrasi harta muslim merupakan isu penting yang harus dipahami secara komprehensif karena berkaitan dengan hukum Islam, peraturan negara, dan peran berbagai institusi. “Pengelolaan harta peninggalan muslim tidak hanya berbicara tentang pembagian warisan, tetapi juga menyangkut proses administrasi, pencatatan aset, penyelesaian kewajiban, perlindungan hak ahli waris, dan peran lembaga yang berwenang. Karena itu, sistem yang baik sangat diperlukan agar harta dapat dikelola secara adil, tertib, dan sesuai prinsip syariah,” jelas Dr. Md Yazid.

Ia juga menjelaskan bahwa pengalaman Malaysia dalam mengelola administrasi harta muslim dapat menjadi bahan diskusi akademik yang penting bagi mahasiswa ekonomi Islam. Menurutnya, pengelolaan harta umat Islam memerlukan keterpaduan antara pemahaman syariah, sistem hukum, kapasitas kelembagaan, dan kesadaran masyarakat. “Malaysia memiliki pengalaman kelembagaan dalam mengatur administrasi harta muslim. Pengalaman ini tentu dapat menjadi bahan diskusi akademik yang menarik, terutama bagi mahasiswa ekonomi Islam yang kelak akan berperan dalam pengembangan tata kelola keuangan, harta, dan institusi berbasis syariah,” tambahnya.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan FEB USK, Murkhana, S.E., MBA. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada Program Studi Ekonomi Islam FEB USK yang telah menyelenggarakan kegiatan akademik bertaraf internasional. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena mampu memperkuat atmosfer akademik internasional di lingkungan FEB USK. Kehadiran narasumber dari Universiti Kebangsaan Malaysia menjadi momentum penting untuk memperluas jejaring akademik, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas,” ujar Murkhana.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini perlu terus dikembangkan untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya perlu memperoleh pengetahuan dari ruang kelas, tetapi juga dari forum ilmiah yang menghadirkan pakar dari berbagai negara. “Kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mahasiswa harus memperoleh pengalaman belajar yang tidak hanya bersumber dari ruang kelas, tetapi juga dari dialog akademik lintas negara, lintas sistem hukum, dan lintas pengalaman kelembagaan,” lanjutnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Md Yazid bin Ahmad menjelaskan berbagai aspek penting dalam administrasi harta muslim di Malaysia. Ia menguraikan bagaimana pengelolaan harta peninggalan membutuhkan proses yang tertib, mulai dari identifikasi aset, pencatatan harta, penyelesaian kewajiban, penentuan ahli waris, hingga distribusi harta sesuai dengan ketentuan syariah dan hukum yang berlaku.

Narasumber juga menekankan bahwa persoalan administrasi harta muslim sering kali menjadi kompleks apabila tidak didukung oleh literasi masyarakat dan sistem kelembagaan yang memadai. Oleh karena itu, negara, lembaga keagamaan, institusi hukum, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan agar proses pengelolaan harta berjalan secara adil dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Kegiatan ini semakin menarik karena mahasiswa memperoleh perspektif komparatif antara praktik administrasi harta muslim di Malaysia dan tantangan pengelolaan harta dalam konteks Indonesia. Melalui diskusi tersebut, mahasiswa diajak untuk memahami bahwa isu warisan, pengelolaan aset, dan tata kelola kelembagaan merupakan bagian penting dari kajian ekonomi Islam kontemporer.

Sebagai moderator, Dr. Ahmad Nizam, S.E., M.M. memandu jalannya diskusi secara interaktif. Ia menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan ini sangat relevan karena mempertemukan dimensi hukum, kelembagaan, dan ekonomi Islam dalam satu pembahasan yang aplikatif. “Topik ini sangat menarik karena mempertemukan dimensi hukum, kelembagaan, dan ekonomi Islam. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami konsep warisan dalam Islam, tetapi juga melihat bagaimana proses administrasi dan tata kelola kelembagaan menjadi faktor penting dalam memastikan keadilan bagi para pihak,” ujar Ahmad Nizam.

Ia menambahkan bahwa kuliah tamu ini memberikan nilai tambah bagi mahasiswa karena menghadirkan perspektif langsung dari akademisi Malaysia yang memiliki pengalaman dalam kajian hukum Islam dan pengelolaan harta muslim. “Melalui forum ini, mahasiswa mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai praktik administrasi harta muslim di Malaysia. Diskusi seperti ini penting untuk membangun cara berpikir kritis, komparatif, dan aplikatif dalam memahami ekonomi Islam,” tutupnya.

Melalui kegiatan International Guest Lecture ini, Program Studi Ekonomi Islam FEB USK berharap mahasiswa dapat memperluas wawasan keilmuan, memperkuat kemampuan analisis, serta memahami praktik ekonomi Islam dari perspektif lintas negara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan internasionalisasi akademik di lingkungan FEB USK, khususnya dalam membangun jejaring keilmuan dengan perguruan tinggi luar negeri.

Ke depan, Program Studi Ekonomi Islam FEB USK berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang relevan dengan perkembangan keilmuan ekonomi Islam, baik melalui kuliah tamu, seminar internasional, kolaborasi riset, maupun penguatan kerja sama akademik dengan institusi dalam dan luar negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Dosen Prodi Ekonomi Islam FEB USK Raih Hibah Kompetitif Penelitian dan Pengabdian Tahun 2025

USK Menjuarai Berbagai Kategori Kewirausahaan Pada UTU Awards ke 11

Khairun Nisa (Yusa Kitchen) Raih Tenant Omzet Tertinggi EXSIS Ramadhan USK 2026, Bukukan Rp25,74 Juta dalam 20 Hari