Ketika Tabung Gas Ikut Tenggelam dalam Krisis Logistik Aceh

oleh: Hendra Halim (Dosen FEB Universitas Syiah Kuala)


Dua puluh hari setelah rangkaian banjir dan longsor pada 26–28 November 2025, kelangkaan LPG di Banda Aceh, Aceh Besar, dan sejumlah kabupaten/kota yang tidak terdampak langsung terasa seperti paradoks. Rumah-rumah tidak terendam, tetapi dapur tetap “mati”. Warung makan menutup lebih cepat, pedagang kecil mengurangi produksi, dan rumah tangga menahan pengeluaran lain hanya untuk berburu tabung. Kelangkaan energi rumah tangga ini adalah pengingat keras bahwa bencana tidak selalu menghantam lewat air dan lumpur, tetapi juga lewat putusnya rantai pasok.

Mengapa bisa terjadi di wilayah yang relatif aman? Karena LPG tidak bergerak mengikuti batas administrasi, melainkan mengikuti koridor logistik. Ketika jembatan dan ruas jalan nasional putus, maka yang terputus bukan hanya mobilitas orang, melainkan arus barang strategis, termasuk gas. Sejumlah laporan menunjukkan akses jalan di Aceh mengalami kerusakan dan putus yang menghambat distribusi, termasuk ke wilayah-wilayah yang biasanya tersuplai normal lewat jalur darat.

Dalam sistem distribusi LPG, ada titik-titik simpul yang menentukan: terminal, agen, pangkalan, lalu “last mile” ke konsumen. Begitu satu simpul macet, antrean bergeser ke simpul berikutnya. Pasokan mungkin tersedia di hulu, tetapi tidak cukup kendaraan, tidak cukup jalur, tidak cukup waktu edar, atau tidak cukup tabung kosong di hilir. Di lapangan, masyarakat melihat hasil akhirnya: harga melonjak, stok cepat habis, dan akses menjadi “siapa cepat dia dapat”.

Pertanyaan publik yang wajar lalu muncul: apakah tidak bisa dicari jalan keluar sementara via udara dan laut? Jawabannya: bisa, dan sebagian sudah dilakukan. Pertamina Patra Niaga melaporkan skema alternatif melalui jalur laut, misalnya pengiriman LPG dengan kapal Ro-Ro dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh untuk menopang pasokan ketika jalur darat terputus. Untuk wilayah yang terisolir total, jalur udara juga dipakai, termasuk pengiriman menggunakan helikopter dengan metode sling load ke wilayah tertentu. Pemerintah melalui Ditjen Migas pun menyampaikan langkah rekayasa jalur distribusi, termasuk pengiriman tabung isi dari Sumatera Utara untuk beberapa wilayah dan penyiapan fasilitas penyimpanan darurat untuk memperpendek rantai distribusi.

Namun, “bisa” tidak otomatis berarti “cukup”. Jalur laut dan udara adalah jembatan darurat, tetapi kapasitasnya terbatas, biayanya tinggi, ritmenya tidak sepadat distribusi darat, dan tetap bergantung pada kesiapan titik bongkar, armada lanjutan, serta kedisiplinan penyaluran di tingkat agen dan pangkalan. Artinya, solusi makro belum tentu langsung menenangkan dapur warga, karena problem sesungguhnya sering bergeser ke last mile: pengaturan jadwal penyaluran, ketersediaan tabung, ketepatan sasaran, dan pengawasan harga.

Dalam kondisi seperti ini, dampak sosial-ekonominya membesar secara senyap. LPG adalah “energi produktivitas” bagi ekonomi rumah tangga. Ketika gas langka, rumah tangga menambah frekuensi belanja kecil-kecilan karena tidak bisa memasak sekaligus, pedagang kuliner mengurangi jam operasi, dan UMKM pangan menanggung biaya tambahan, dari bahan baku hingga tenaga kerja. Kelangkaan juga menimbulkan biaya transaksi: waktu mengantre, ongkos mencari, dan stres sosial. Dua puluh hari pascabencana, pertanyaan “sampai kapan masyarakat bertahan” bukan hiperbola. Ini pertanyaan tentang daya tahan sosial.

Karena itu, perdebatan publik tidak boleh berhenti pada pertanyaan “apakah bisa lewat laut dan udara”, melainkan naik kelas menjadi “bagaimana memastikan distribusi darurat bekerja adil dan terukur”. Ada beberapa pelajaran kebijakan yang relevan.

Pertama, transparansi stok dan rencana penyaluran harian. Dalam bencana, ketidakpastian adalah pemicu panic buying, spekulasi, dan rumor. Pemerintah daerah bersama Pertamina, agen, dan aparat pengawas perlu menyampaikan informasi harian yang sederhana: stok masuk, lokasi bongkar, jumlah pangkalan yang buka, dan jam layanan. Bukan sekadar konferensi pers, tetapi kanal informasi yang mudah diakses warga.

Kedua, penguatan operasi last mile melalui titik distribusi sementara. Jika pangkalan menjadi bottleneck, buat titik distribusi temporer di lokasi-lokasi strategis (misalnya halaman fasilitas publik) dengan pengamanan dan sistem antrean yang manusiawi. Fokusnya bukan hanya menambah pasokan, tetapi mempercepat sirkulasi tabung. Di sinilah peran pemda, TNI/Polri, dan relawan logistik menjadi relevan.

Ketiga, pengawasan harga dan ketertiban niaga tanpa kompromi. Kelangkaan sering diikuti praktik “main harga” atau pengalihan pasokan. Penegakan aturan harus terlihat, cepat, dan konsisten. Tujuannya bukan menghukum pedagang kecil yang ikut panik, tetapi memutus mata rantai penimbunan dan markup yang oportunistik di tengah krisis.

Keempat, penyesuaian alokasi sementara dan fleksibilitas pasok lintas wilayah. Langkah rekayasa jalur distribusi dari pemerintah pusat dan Pertamina sudah mengarah ke sana, termasuk suplai dari Sumut untuk wilayah tertentu. Yang diperlukan sekarang adalah memastikan fleksibilitas itu benar-benar “mendarat” di kota-kota yang terdampak kelangkaan meski tidak terdampak banjir secara fisik, karena dampak ekonominya sama nyata.

Kelima, target pemulihan dengan tenggat yang jelas. Dua puluh hari pascabencana seharusnya cukup untuk menghadirkan peta jalan pemulihan distribusi yang bisa diuji publik: kapan jalur darat utama pulih sebagian, kapan kapasitas bongkar laut ditambah, kapan frekuensi pengiriman dinaikkan. Tanpa tenggat, masyarakat hanya diberi anjuran untuk “bersabar”, padahal kesabaran punya batas ekonomi.

Kelangkaan LPG pascabencana adalah cermin dari satu hal, yaitu ketahanan daerah tidak hanya ditentukan oleh tanggul dan drainase, tetapi juga oleh desain rantai pasok kebutuhan dasar. Banjir boleh surut, tetapi kalau dapur warga masih padam, maka pemulihan belum selesai. Negara hadir bukan hanya saat evakuasi dan pembagian bantuan, melainkan juga saat memastikan energi rumah tangga kembali normal, cepat, dan berkeadilan.

Jika jalur laut dan udara sudah digunakan, itu pertanda solusi teknis ada. Tantangannya sekarang adalah tata kelola: memastikan kapasitas darurat cukup, distribusi hilir rapi, informasi jernih, dan pengawasan tegas. Karena bagi masyarakat, krisis tidak diukur dari berita resmi, tetapi dari satu hal yang paling sederhana: apakah hari ini mereka bisa memasak?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Dosen Prodi Ekonomi Islam FEB USK Raih Hibah Kompetitif Penelitian dan Pengabdian Tahun 2025

USK Menjuarai Berbagai Kategori Kewirausahaan Pada UTU Awards ke 11

Wakil Rektor 3 USK Buka Rakor dan Visitasi Venue IMT-GT Varsity Carnival ke-39 di Thaksin University, Thailand