Jangan Biarkan Banjir Melahirkan Generasi yang Tumbuh di Tepi Aspal
Oleh: Hendra Halim (Dosen FEB Universitas Syiah Kuala)
Pemandangan anak-anak mengemis di jalur lintas nasional Medan–Banda Aceh di wilayah Aceh Tamiang pascabanjir adalah alarm sosial yang tidak boleh dinormalisasi. Ini bukan sekadar kisah memilukan yang mengundang iba. Ini adalah indikator kegagalan sistem perlindungan anak dan sinyal bahwa pemulihan ekonomi keluarga belum menyentuh kelompok paling rentan. Jika dibiarkan, fenomena ini akan menjadi pintu masuk kemiskinan antargenerasi, sekaligus menggerus kualitas sumber daya manusia Aceh pada dekade mendatang.
Dalam perspektif ekonomi, bencana adalah guncangan pendapatan yang memukul rumah tangga secara tiba-tiba. Aset produktif rusak, pekerjaan harian terhenti, biaya hidup meningkat, dan akses ke pasar atau layanan publik terganggu. Pada fase transisi dari tanggap darurat ke pemulihan, keluarga sering mengalami krisis likuiditas. Mereka membutuhkan uang tunai cepat untuk makanan, obat, transport, memperbaiki tempat tinggal, atau sekadar bertahan. Ketika ruang nafkah menyempit, keluarga mengaktifkan strategi bertahan hidup. Masalahnya, sebagian strategi itu destruktif, termasuk mendorong anak turun ke jalan.
Di titik ini, anak yang mengemis bukan lagi isu ketertiban umum, melainkan isu perlindungan anak yang berisiko tinggi. Jalan lintas nasional adalah ruang publik yang keras dan berbahaya. Ada risiko kecelakaan lalu lintas, risiko kekerasan, risiko pelecehan, dan risiko eksploitasi. Anak yang berada berjam-jam di pinggir jalan sedang berada dalam situasi rentan berlapis, dan masyarakat kerap lupa bahwa risiko itu tidak terlihat seketika. Uang receh yang diberikan hari ini bisa berubah menjadi biaya sosial yang mahal esok hari.
Dari sisi pembangunan manusia, dampaknya lebih dalam. Mengemis mengganggu jam belajar, menurunkan motivasi sekolah, dan memicu absensi berkepanjangan. Di banyak kasus, absensi panjang adalah awal putus sekolah. Ketika anak putus sekolah, mereka kehilangan kesempatan meningkatkan keterampilan, dan kelak masuk pasar kerja dengan produktivitas rendah. Ini bukan hanya merugikan anak, tetapi juga merugikan ekonomi daerah. Produktivitas rendah berarti pendapatan rendah, pendapatan rendah berarti daya beli lemah, dan daya beli lemah berarti ekonomi lokal sulit tumbuh. Rantai ini membentuk perangkap kemiskinan antargenerasi.
Karena itu, respons kebijakan tidak boleh keliru arah. Menertibkan anak dari jalan tanpa memulihkan ekonomi keluarga hanya memindahkan lokasi masalah dari satu simpang ke simpang lain. Sebaliknya, menyalurkan bantuan tanpa mekanisme perlindungan anak yang tegas dapat membuka ruang “industri belas kasihan” yang memanfaatkan anak sebagai alat. Maka pendekatan yang benar adalah paket kebijakan terpadu, yaitu perlindungan anak berbasis pemulihan ekonomi keluarga.
Pertama, pemerintah harus menutup celah tunai rumah tangga terdampak, terutama keluarga dengan anak. Bantuan barang penting, tetapi sering tidak cukup menjawab kebutuhan tunai harian. Skema bantuan tunai darurat atau top-up bantuan sosial yang sudah ada perlu dipercepat, dengan verifikasi berbasis gampong dan posko, sehingga keluarga tidak terdorong menjadikan anak sumber pendapatan. Prinsipnya sederhana, jika kebutuhan dasar keluarga terpenuhi, insentif untuk menempatkan anak di jalan turun secara signifikan.
Kedua, perlu pos perlindungan anak di titik rawan jalur lintas. Ini bukan pos seremonial, melainkan unit layanan cepat yang melibatkan dinas sosial, unit perlindungan perempuan dan anak, aparat keamanan, dan relawan terlatih. Tugasnya patroli pencegahan, identifikasi asal anak, pendampingan, rujukan layanan sosial, dan tindak lanjut berbasis keluarga. Jika ditemukan indikasi eksploitasi terorganisir, penegakan hukum wajib berjalan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merampas masa depan anak.
Ketiga, pemulihan ekonomi harus menarget orang tua, bukan membiarkan beban berpindah ke anak. Program padat karya pemulihan pascabanjir adalah instrumen yang realistis dan cepat, seperti pembersihan lingkungan, perbaikan drainase, rehabilitasi fasilitas umum, hingga pemulihan akses jalan lingkungan. Ketika orang tua memperoleh pendapatan bermartabat, kebutuhan keluarga terpenuhi tanpa mengorbankan anak.
Keempat, reaktivasi sekolah harus diperlakukan sebagai agenda pemulihan utama. Jangan menunggu semua infrastruktur “sempurna” baru memulai. Kelas sementara, dukungan seragam dan alat tulis, fasilitasi transport, serta pendampingan psikososial berbasis sekolah dapat mencegah anak tenggelam dalam rutinitas jalanan. Sekolah adalah sistem perlindungan sosial paling efektif, dan setiap hari keterlambatan adalah peluang hilang.
Kelima, publik perlu mengubah cara membantu. Niat memberi uang di jalan terlihat mulia, tetapi sering memperpanjang siklus anak berada di ruang berbahaya. Bantuan seharusnya diarahkan ke posko resmi, lembaga filantropi yang kredibel, atau program pemulihan ekonomi keluarga yang terverifikasi. Empati tetap penting, tetapi harus cerdas dan tidak menciptakan insentif yang salah.
Lalu, ini soal pilihan moral dan pilihan kebijakan. Kita bisa memilih menatap anak mengemis sebagai pemandangan “biasa” pascabencana, atau mengakuinya sebagai darurat yang mengancam masa depan. Pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat harus bergerak dalam satu komando, tutup celah tunai keluarga, buka pekerjaan bagi orang tua, dirikan pos perlindungan anak di jalur rawan, kembalikan anak ke sekolah, dan tindak tegas eksploitasi. Jangan tunggu fenomena ini membesar lalu kita sibuk menyusun alasan. Negara diukur bukan saat situasi normal, tetapi saat krisis. Dan dalam krisis ini, satu ukuran yang paling jelas adalah sederhana, apakah anak-anak kita kembali aman, kembali belajar, dan kembali punya masa depan?

Komentar
Posting Komentar